
SEOUL – Korea Selatan (Korsel) adalah tempat yang tidak bersahabat bagi 97 persen minoritas seksual. Data ini diperoleh dari hasil survey organisasi hak asasi manusia yang mengadvokasi LGBTQ di Korsel, yakni Dawoom.
Dawoom melakukan survei terhadap 3.911 orang berusia antara 19 dan 34 tahun yang diidentifikasi sebagai minoritas seksual. Survey dilakukan dari 11 Agustus hingga 7 September tahun lalu.
Minoritas seksual adalah kelompok yang identitas, orientasi, atau praktik seksualnya berbeda dengan mayoritas masyarakat. Dawoom merilis laporan pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia, yang jatuh pada Selasa tahun ini.
Berita Terkait...
Seperti dilansir laman Korean Times, Jumat (19/5/2022), lebih dari sembilan dari setiap 10 orang yang mengaku LGBTQ (97 persen) menjawab bahwa "Korea bukanlah negara yang baik untuk ditinggali oleh minoritas seksual." Hal ini karena mereka menderita diskriminasi dan kebencian.
Dan yang lebih buruk adalah lembaga negara juga berkontribusi menyebarkan kebencian. Pihak berwenang yang memusuhi minoritas seksual termasuk militer (91,4 persen), Majelis Nasional (89,0 persen), pemerintah (88,4 persen), pengadilan (82,4 persen) dan polisi (82,3 persen). Dua partai politik utama Korea, People Power Party yang berkuasa dan oposisi utama Partai Demokrat Korea (DPK), dinilai memusuhi minoritas seksual masing-masing sebesar 83,1 persen dan 71,9 persen dari mereka yang disurvei.
Menurut laporan tersebut, 41,5 persen responden telah berpikir untuk bunuh diri, sementara 8,2 persen telah benar-benar mencobanya. Hampir setengah dari responden telah melaporkan gejala depresi, sementara 37,6 persen telah mencari layanan kesehatan mental pada tahun lalu.
Satu dari setiap 10 responden tidak pernah keluar atau mengungkapkan seksualitas mereka kepada kenalan mereka. Sedangkan 61,6 persen peserta kerja mengatakan mereka menginginkan lingkungan kerja yang ramah LGBTQ di mana mereka merasa aman untuk keluar.
Responden mengatakan bahwa langkah-langkah kebijakan yang paling penting dan mendesak untuk meningkatkan hak-hak LGBTQ adalah pengesahan undang-undang anti-diskriminasi, dan legalisasi pernikahan sesama jenis.












